Biaya Jasa Pengurusan Sertifikasi Halal MUI Terbaru dan Murah | BSU Konsultan




Butuh Sertifikasi Jaminan Halal ?




Sertifikat Halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.


Tujuan Sertifikasi HALAL

Sertifikasi Halal MUI pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya dilakukan untuk memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengkonsumsinya. Kesinambungan proses produksi halal dijamin oleh produsen dengan cara menerapkan Sistem Jaminan Halal.


Manfaat Sertifikasi HALAL Untuk Pengusaha


Sertifikasi halal adalah sertifikat yang memberikan bukti bahwa produk yang anda tawarkan bebas dari najis serta bebas dari kontaminasi najis. Sertifikasi halal diperlukan agar konsumen mendapatkan ketenangan dalam mengonsumsi suatu jenis produk atau makanan. Oleh karena itu, alangkah baiknya agar pengusaha menyadari arti pentingnya sertifikasi halal ini bagi produk yang mereka jual

Adapun beberapa manfaat sertifikasi halal bagi produsen antara lain:

(1) Memilki USP (Unic Selling Point).

(2) Meningkatkan kepercayaan konsumen atas produk yang dikeluarkannya.

(3) Kesempatan untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar Muslim dan jutaan non Muslim lainnya.

(4) Sertifikasi halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal.

(5) 100 % keuntungan dari market share yang lebih besar tanpa kerugian dari pasar/klien non Muslim.

(6) Meningkatkan marketability produk di pasar/negara Muslim.

(7) Investasi berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai.

(8) Peningkatan citra produk.


Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hal tersebut maka LPPOM-MUI selaku lembaga pemberi sertifikat halal di Indonesia menganut dan menerapkan prinsip zero tolerance atau halal harus 100%. Jika tidak memenuhi prinsip tersebut maka berarti tidak halal dan wajib dihindari.


Hubungi Konsultan halal PT Bintang Solusi Utama untuk mendapatkan keterangan dan pendampingan sertifikasi halal.


ALAMAT : 
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 2 Lantai 17
Jl. Jend. Sudirman No.Kav 52-53, RT.5/RW.3
Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan
Daerah   Khusus Ibukota Jakarta 12190

HUBUNGI : Jassika Amanda - Manager Development BSU Konsultan
NOMOR KANTOR : (021) 5291-7466
NOMOR FAX : (021) 515-7799
HANDPHONE : 0812-1000-3431
WHATS APP : 0813-2000-8163
EMAIL : info@bsukonsultan.com

WEBSITE : Sertifikasi Halal
BLOGDETIK : http://sertifikasihalal.blogdetik.com/
BLOGSPOT : http://konsultan-halal.blogspot.co.id/

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Profesional, Terbaik dan Terbaru | BSU Konsultan

Tarif Sertifikat ISO 14001 Versi 2015 Profesional dan Terbaik | BSU Konsultan